Minggu, September 13, 2026
Kronikal
  • INFO NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • NUNUKAN
      • BULUNGAN
      • TANA TIDUNG
      • MALINAU
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • BISNIS
    • UMKM
  • HUKRIM
  • OTOMOTIF
  • PARLEMENTERIA
    • DPR RI
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD KUBAR
    • DPRD MAHULU
    • DPRD BERAU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
  • BIROKRASI
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT SAMARINDA
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
  • RAGAM
  • OPINI
  • JURNALISME GAYA
    • ENTERTAINMENT
    • HEALTH
    • MUSIK
    • TRAVEL
  • SASTRA
    • CERPEN
    • PUISI
No Result
View All Result
  • INFO NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • NUNUKAN
      • BULUNGAN
      • TANA TIDUNG
      • MALINAU
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • BISNIS
    • UMKM
  • HUKRIM
  • OTOMOTIF
  • PARLEMENTERIA
    • DPR RI
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD KUBAR
    • DPRD MAHULU
    • DPRD BERAU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
  • BIROKRASI
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT SAMARINDA
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
  • RAGAM
  • OPINI
  • JURNALISME GAYA
    • ENTERTAINMENT
    • HEALTH
    • MUSIK
    • TRAVEL
  • SASTRA
    • CERPEN
    • PUISI
No Result
View All Result
Kronikal
No Result
View All Result
Home DAERAH KALTIM

Dari BBM Subsidi hingga Jamrek, Syafruddin Ungkap Bobroknya Pengawasan Tambang

Redaksi Kronikal.orgbyRedaksi Kronikal.org
12 Oktober 2025
in KALTIM, DPR RI
Dari BBM Subsidi hingga Jamrek, Syafruddin Ungkap Bobroknya Pengawasan Tambang
Suasana foto bersama usai acara Ngopi Minggu & Diskusi bersama Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Syafruddin

KRONIKAL.ORG, SAMARINDA — Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur Syafruddin kembali menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah dalam sektor pertambangan di Kaltim, sehingga menimbulkan celah bagi pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan di lapangan. Mulai dari skandal jual-beli BBM bersubsidi hingga belum tuntasnya kewajiban jaminan reklamasi oleh sejumlah perusahaan tambang.

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Ngopi Minggu & Diskusi bertema “Pengawasan Pertambangan, Pemerintah Ngapain Aja” yang bertempat di Cafe Bagios, Minggu (12/10/2025) siang.

Syafruddin mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik yang justru merugikan rakyat di daerah penghasil tambang terbesar di Indonesia ini.

“Ketika BBM bersubsidi yang seharusnya untuk rakyat malah dinikmati perusahaan, ini bukan lagi soal pelanggaran administrasi, tapi perampasan hak publik,” tegasnya.

Ia meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas terhadap 13 perusahaan yang disebut terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang kini diusut kejaksaan. Menurutnya, sanksi harus menyentuh akar persoalan, mulai dari evaluasi hingga pencabutan izin operasi bagi perusahaan yang terbukti bersalah.

Syafruddin juga menyinggung penghentian sementara 36 tambang legal di Kalimantan Timur karena belum menunaikan kewajiban jaminan reklamasi (jamrek). Ia menilai langkah Kementerian ESDM tersebut positif, namun belum cukup jika tidak dibarengi dengan pengawasan lapangan yang kuat.

“Inspektur tambang kita sangat terbatas, baik jumlah maupun fasilitas. Bagaimana bisa mengawasi ratusan izin tambang dengan sumber daya sekecil itu?” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan tambang harus lebih dekat ke daerah, bukan hanya bertumpu pada pusat. Selain itu, DPR akan mendorong agar perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban jamrek setelah batas waktu 60 hari segera dicabut izinnya.

“Negara tidak boleh memberi izin tanpa jaminan reklamasi. Kalau sampai tenggat waktu tak juga dibayar, izinnya harus dicabut,” kata legislator Komisi VII itu.

Tak berhenti di situ, Syafruddin juga menyoroti ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) antar daerah penghasil sumber daya alam. Menurutnya, ketidakadilan alokasi DBH membuat daerah kaya sumber daya seperti Kaltim tak merasakan manfaat optimal dari hasil buminya sendiri.

“Kaltim penyumbang besar untuk negara, tapi pembagian DBH-nya tidak mencerminkan kontribusi itu. Ini harus dikoreksi,” tegasnya.

Dalam sesi akhir diskusi, Syafruddin menyinggung dugaan perusakan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) yang dilakukan oleh perusahaan tambang. Ia menilai tindakan itu bukan hanya pelanggaran lingkungan, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap dunia pendidikan.

“Hutan pendidikan itu simbol pengetahuan. Kalau dirusak, artinya kita sedang menutup masa depan. Pelakunya harus diproses, baik individu maupun korporasi,” ujarnya.

Bagi Syafruddin, akar persoalan tambang di Kaltim bukan semata pada izin atau regulasi, tetapi pada lemahnya sistem pengawasan dan keberpihakan negara terhadap rakyat.

“Tanpa reformasi pengawasan dan keberanian menindak pelanggar, sumber daya alam hanya akan menjadi kutukan, bukan berkah,” pungkasnya.

Loading

BacaJuga

PORDI Targetkan 1.000 Gardu Domino di Kaltim pada 2027

Harpelnas 2026, Astra Motor Kaltim 2 Beri Diskon Servis 20 Persen

Cadangan Pangan Mahulu Ditambah 52 Ton Beras, Pemprov Kaltim Respons Kekeringan

11 Tahun Jadi DPO, MA Kasus Korupsi Bandara Melalan Diamankan

Tags: Anggota DPR RIJamrekKaltimPemerintahPengawasan TambangSyafruddinTambang
Redaksi Kronikal.org

Redaksi Kronikal.org

Next Post
Garuda Indonesia Umumkan Direksi Baru, Glenny H. Kairupan Resmi Pimpin Perseroan
RUPSLB yang berlangsung Rabu (15/10/2025) di Tanggerang, secara resmi merestrukturisasi jajaran direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Garuda Indonesia Umumkan Direksi Baru, Glenny H. Kairupan Resmi Pimpin Perseroan

Garuda Indonesia Travel Fair 2025 Resmi Dibuka Hari Ini, Tawarkan Diskon Tiket dan Hadiah Mobil

Garuda Indonesia Travel Fair 2025 Resmi Dibuka Hari Ini, Tawarkan Diskon Tiket dan Hadiah Mobil

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kronikal.org - Semua hak cipta dilindungi. .

No Result
View All Result
  • INFO NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • NUNUKAN
      • BULUNGAN
      • TANA TIDUNG
      • MALINAU
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • BISNIS
    • UMKM
  • HUKRIM
  • OTOMOTIF
  • PARLEMENTERIA
    • DPR RI
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD KUBAR
    • DPRD MAHULU
    • DPRD BERAU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
  • BIROKRASI
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT SAMARINDA
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
  • RAGAM
  • OPINI
  • JURNALISME GAYA
    • ENTERTAINMENT
    • HEALTH
    • MUSIK
    • TRAVEL
  • SASTRA
    • CERPEN
    • PUISI

© 2026 Kronikal.org - Semua hak cipta dilindungi. .