KRONIKAL.ORG, BALIKPAPAN – DPD Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kaltim beraudiensi dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro di Mapolda Kaltim, Rabu (2/9/2026). Pertemuan tersebut membahas kebebasan pers, keselamatan jurnalis, serta penguatan komunikasi antara kepolisian dan insan pers.
Ketua DPD PJI Kaltim Jerison Togelang menyampaikan visi dan misi organisasi dalam pertemuan tersebut. Ia menegaskan PJI ingin membangun kemitraan dengan kepolisian tanpa mengurangi independensi pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Menurut Jerison, pers dan kepolisian memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjaga keamanan sekaligus memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Karena itu, PJI berkomitmen menghasilkan pemberitaan yang objektif, akurat dan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik.
“PJI berkomitmen menjaga pemberitaan yang objektif, akurat dan sesuai etika jurnalistik. Kami juga berharap keselamatan serta perlindungan terhadap jurnalis menjadi perhatian,” kata Jerison.
Kapolda Kaltim menyambut baik audiensi tersebut dan menilai pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Endar juga menegaskan komitmen kepolisian menjaga kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dengan tetap berpedoman pada hukum serta etika.
Pembahasan kemudian berlanjut pada mekanisme penyampaian informasi publik antara kepolisian dan media. Kedua pihak menilai komunikasi yang baik diperlukan agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Selain kebebasan pers, perlindungan jurnalis juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. PJI Kaltim berharap tidak terjadi intimidasi maupun intervensi terhadap wartawan selama menjalankan tugas di lapangan.
Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi dan Kabid TIK Polda Kaltim Kombes Pol Chandra Hermawan. Audiensi ditutup dengan komitmen memperkuat komunikasi dan kerja sama konstruktif antara PJI Kaltim dan Polda Kaltim.
![]()



