
KRONIKAL.ORG, SAMARINDA – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Kalimantan Timur menggelar rapat kerja koordinasi ke-3 di Sekretariat DPD ABPEDNAS Kaltim, Jalan Merapi, Samarinda, Sabtu (30/5/2026).
Rapat yang dihadiri 38 pengurus aktif tersebut menjadi forum evaluasi organisasi sekaligus penyusunan agenda strategis untuk memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kalimantan Timur.
Ketua DPD ABPEDNAS Kaltim, H. Mugeni, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi organisasi yang rutin dilakukan setelah kepengurusan dilantik pada Februari lalu.
Menurutnya, evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh struktur organisasi berjalan sesuai tugas dan fungsi yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Rapat ini menjadi momentum untuk melihat sejauh mana kinerja pengurus berjalan selama tahun 2026 sekaligus memastikan organisasi tetap bergerak sesuai aturan yang berlaku,” kata Mugeni, Minggu (31/5/2026).
Selain membahas evaluasi kepengurusan, rapat juga menyoroti sejumlah dinamika internal organisasi yang muncul dalam beberapa bulan terakhir. Berbagai masukan dari pengurus dibahas sebagai bahan perbaikan demi menjaga stabilitas dan efektivitas roda organisasi ke depan.
Mugeni menegaskan, mayoritas pengurus yang hadir dalam rapat menunjukkan komitmen untuk terus menjalankan program organisasi dan memperkuat keberadaan ABPEDNAS di daerah.
“Dari hasil rapat, kami melihat semangat kebersamaan dan komitmen pengurus masih sangat kuat untuk membesarkan organisasi,” ujarnya.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah persiapan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota BPD se-Kalimantan Timur. Program tersebut dirancang untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman regulasi, serta kemampuan anggota BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan dengan pemerintah desa.
Menurut Mugeni, penguatan kapasitas BPD menjadi kebutuhan penting agar tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan lebih baik dan akuntabel.
“Kami ingin anggota BPD memiliki pemahaman yang lebih kuat terkait tugas dan kewenangannya, sehingga mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam membangun desa yang maju dan mandiri,” jelasnya.
Tak hanya itu, ABPEDNAS Kaltim juga berencana memperluas koordinasi dengan pemerintah daerah di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPD, dan ABPEDNAS dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Kami akan membangun komunikasi yang lebih intensif dengan para kepala daerah agar program-program pemberdayaan desa dapat berjalan lebih optimal. Harapannya, desa-desa di Kalimantan Timur semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” pungkas Mugeni.
![]()

