
KRONIKAL.ORG, SAMARINDA — Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Kalimantan Timur (DPW APRI Kaltim) memastikan akan ambil bagian dalam audiensi nasional bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Pertemuan itu dinilai menjadi momentum penting bagi penambang rakyat di daerah untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang selama ini membelit sektor pertambangan rakyat, mulai dari kepastian hukum, penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), hingga kemudahan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Undangan resmi tersebut tertuang dalam surat Komisi XII DPR RI Nomor B/6110/PW.01/5/2026 tertanggal 20 Mei 2026. Dalam agenda bertajuk Permasalahan Pertambangan Rakyat di Indonesia itu, APRI dijadwalkan berdialog langsung dengan legislator di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta Pusat.
Ketua DPW APRI Kaltim, Tommy Simanjuntak, menyebut forum tersebut sebagai ruang strategis untuk membawa suara penambang rakyat dari daerah ke level pengambilan kebijakan nasional.
“Ini bukan sekadar audiensi biasa. Ini kesempatan penting agar persoalan nyata yang dihadapi penambang rakyat di daerah bisa didengar langsung oleh para pengambil kebijakan,” ujar Tommy dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, selama ini masih banyak masyarakat penambang yang menggantungkan hidup dari aktivitas tambang rakyat, namun belum mendapatkan kepastian hukum maupun pola pembinaan yang jelas.
“Harapan kami, dari forum ini lahir langkah konkret agar pertambangan rakyat lebih tertata, legal, dan benar-benar berpihak pada masyarakat kecil,” katanya.
Tommy menambahkan, APRI Kaltim akan mengirim delegasi yang dinilai memahami persoalan teknis maupun dinamika sosial di lapangan, sehingga aspirasi yang dibawa tidak berhenti pada tataran wacana.
Senada, Sekretaris DPW APRI Kaltim, Testia Sendi Radi Tio, menilai langkah Komisi XII DPR RI membuka ruang dialog dengan organisasi penambang rakyat merupakan sinyal positif dari pemerintah pusat.
Menurutnya, selama ini kebutuhan terbesar para penambang rakyat adalah kepastian regulasi dan keberpihakan negara dalam pembinaan.
“Kami mengapresiasi ruang dialog ini. Kaltim punya banyak potensi pertambangan rakyat, tetapi juga menghadapi tantangan besar soal legalitas. Itu yang akan kami suarakan,” ujarnya.
Dalam audiensi nanti, APRI Kaltim bersama jajaran DPP APRI disebut akan membawa sejumlah usulan strategis, termasuk percepatan penetapan WPR, simplifikasi penerbitan IPR, hingga penguatan pembinaan agar aktivitas pertambangan rakyat berjalan lebih aman dan ramah lingkungan.
Bagi APRI, legalitas bukan semata soal izin, melainkan jalan untuk memastikan penambang rakyat dapat bekerja dengan tenang, terlindungi secara hukum, dan tetap memberi kontribusi terhadap ekonomi daerah.
“Kami percaya masyarakat penambang juga ingin bekerja secara benar. Tinggal bagaimana negara hadir memberikan ruang dan aturan yang berpihak,” tutup Testia.
![]()

