
KRONIKAL.ORG, SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda masih menghadapi pekerjaan besar dalam penataan permukiman. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mencatat sedikitnya 118 hektare kawasan kumuh di kota ini belum tertangani dan membutuhkan penataan serius dalam beberapa tahun ke depan.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Perkim Samarinda, Ronny Surya, mengatakan upaya penanganan sebenarnya telah berjalan cukup progresif. Dari data kawasan kumuh yang ditetapkan pada 2020, lebih dari separuh sudah berhasil ditata.
“Sekitar 50 hektare lebih sudah hampir selesai ditangani. Namun masih tersisa sekitar 23 hektare dari data awal, dan secara keseluruhan masih ada 118 hektare yang perlu dituntaskan,” ujarnya kepada kronikal.org.
Menurut Ronny, pendekatan penataan ke depan tidak lagi dilakukan secara parsial seperti sebelumnya, melainkan melalui konsep kawasan terpadu agar hasilnya lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
Beberapa lokasi telah disiapkan sebagai prioritas, salah satunya kawasan Kampung Baka di wilayah seberang Samarinda. Di lokasi ini, pemerintah berencana melakukan konsolidasi lahan untuk menata ulang kawasan kumuh menjadi permukiman yang lebih terstruktur dan layak huni.
Selain itu, penataan juga direncanakan di kawasan Lambung, termasuk area bekas jalur hijau di sekitar lingkungan masjid. Wilayah tersebut akan difokuskan pada perbaikan rumah tidak layak huni agar kondisi lingkungan menjadi lebih sehat dan tertata.
Namun, seluruh rencana tersebut belum dapat direalisasikan secara maksimal karena keterbatasan anggaran tahun 2026. Meski demikian, Perkim tetap melakukan berbagai persiapan awal, termasuk survei lapangan dan kajian teknis.
“Secara konsep dan studi sudah ada. Bahkan survei manual dan konsultan sudah dilakukan. Tinggal menunggu dukungan anggaran,” kata Ronny.
Ia berharap pemerintah kota dapat memberi perhatian lebih terhadap program penataan permukiman, mengingat kebutuhan penanganan di lapangan masih sangat besar dan menyangkut kualitas hidup masyarakat.
Jika dukungan pendanaan tersedia, Perkim menargetkan penataan kawasan prioritas dapat segera dimulai dan menjadi langkah penting menuju pengentasan kawasan kumuh di Samarinda secara bertahap.
![]()

