Minggu, September 13, 2026
Kronikal
  • INFO NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • NUNUKAN
      • BULUNGAN
      • TANA TIDUNG
      • MALINAU
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • BISNIS
    • UMKM
  • HUKRIM
  • OTOMOTIF
  • PARLEMENTERIA
    • DPR RI
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD KUBAR
    • DPRD MAHULU
    • DPRD BERAU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
  • BIROKRASI
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT SAMARINDA
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
  • RAGAM
  • OPINI
  • JURNALISME GAYA
    • ENTERTAINMENT
    • HEALTH
    • MUSIK
    • TRAVEL
  • SASTRA
    • CERPEN
    • PUISI
No Result
View All Result
  • INFO NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • NUNUKAN
      • BULUNGAN
      • TANA TIDUNG
      • MALINAU
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • BISNIS
    • UMKM
  • HUKRIM
  • OTOMOTIF
  • PARLEMENTERIA
    • DPR RI
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD KUBAR
    • DPRD MAHULU
    • DPRD BERAU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
  • BIROKRASI
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT SAMARINDA
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
  • RAGAM
  • OPINI
  • JURNALISME GAYA
    • ENTERTAINMENT
    • HEALTH
    • MUSIK
    • TRAVEL
  • SASTRA
    • CERPEN
    • PUISI
No Result
View All Result
Kronikal
No Result
View All Result
Home UTAMA

Tongkang Batu Bara Tabrak Tiang Jembatan Mahulu, Pemprov Kaltim Tempuh Jalur Hukum

Redaksi Kronikal.orgbyRedaksi Kronikal.org
26 Januari 2026
in UTAMA, HUKRIM, KALTIM
Tongkang Batu Bara Tabrak Tiang Jembatan Mahulu, Pemprov Kaltim Tempuh Jalur Hukum
Foto: Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji

KRONIKAL.ORG, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan sikap tegas atas insiden penabrakan tiang Jembatan Mahakam Ulu oleh tongkang pengangkut batu bara di perairan Sungai Mahakam. Pemerintah memastikan akan menempuh langkah hukum, baik perdata maupun pidana, terhadap pihak perusahaan yang dinilai lalai sehingga mengancam keselamatan aset publik.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji menegaskan, alasan teknis yang disampaikan perusahaan termasuk klaim putusnya tali tambat tongkang tidak dapat dijadikan pembenaran atas rusaknya infrastruktur strategis milik negara.

“Alasan tersebut merupakan urusan internal perusahaan. Negara tidak dapat menerima pembenaran apa pun yang berujung pada kerusakan aset publik,” ujar Seno, Senin (26/01/2025).

Menurut Seno, fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan keamanan dan keutuhan struktur jembatan yang memiliki peran vital bagi mobilitas masyarakat. Jembatan Mahakam Ulu, kata dia, bukan sekadar sarana lalu lintas, melainkan urat nadi distribusi ekonomi dan logistik warga.

Sebagai langkah awal penanganan, dua tongkang yang terlibat dalam insiden tersebut telah ditahan sementara. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga menginstruksikan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo untuk melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap kronologi kejadian dan memastikan pihak yang bertanggung jawab.

Untuk mencegah risiko lanjutan, pemerintah menutup sementara akses kendaraan berat, terutama yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan, untuk melintasi jembatan hingga hasil pemeriksaan teknis memastikan kondisi struktur benar-benar aman.

“Kami mengutamakan keselamatan jembatan dan kepentingan masyarakat luas, seperti kelancaran distribusi kebutuhan pokok, dibandingkan kepentingan mobilisasi alat berat pertambangan,” kata Seno.

Ia menjelaskan, jalur hukum perdata akan difokuskan pada tuntutan ganti rugi atas kerusakan fisik jembatan. Sementara jalur pidana diarahkan untuk mendalami dugaan kelalaian dalam prosedur pengamanan tongkang yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.

“Perdata menyangkut kerugian material negara, sedangkan pidana berkaitan dengan kelalaian yang membahayakan publik. Keduanya akan kami tempuh,” tegasnya.

Insiden ini menambah daftar kejadian serupa yang terjadi sepanjang awal 2026. Menyikapi kondisi tersebut, Pemprov Kaltim mengusulkan agar pengelolaan titik tambat di sekitar jembatan diambil alih oleh daerah melalui Perusahaan Daerah (Perusda).

Seno menilai, pengelolaan langsung oleh daerah akan memungkinkan pengawasan lalu lintas sungai dan prosedur penambatan kapal dilakukan secara lebih ketat dan akuntabel.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kata dia, telah menyiapkan lokasi serta alokasi anggaran untuk pembangunan titik tambat. Namun hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu penunjukan resmi dari Kementerian Perhubungan.

“Jika dikelola oleh daerah, tanggung jawabnya jelas dan pengawasannya bisa maksimal. Kami berharap Kementerian Perhubungan segera memberikan persetujuan demi perlindungan jangka panjang infrastruktur publik,” pungkas Seno.

Loading

BacaJuga

Pengusaha Transportasi Lokal Desak PHSS Jawab Tiga Tuntutan

PORDI Targetkan 1.000 Gardu Domino di Kaltim pada 2027

Kejari Kutim Bentuk Forwaka, Dorong Informasi Hukum Lebih Terbuka dan Akurat

Kemarau Ancam 48 Hektare Sawah Samarinda, Air Sungai Karang Mumus Dipompa

Tags: Batu BaraHukumLakalautMahuluPemprov KaltimTongkang
Redaksi Kronikal.org

Redaksi Kronikal.org

Next Post
Inflasi Kaltim 2,68 Persen, Lebih Rendah dari Nasional
Foto: Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta

BI Perkuat UMKM dan Digitalisasi Ekonomi di Kaltim

Inflasi Kaltim 2,68 Persen, Lebih Rendah dari Nasional
Foto: Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta

Inflasi Kaltim 2,68 Persen, Lebih Rendah dari Nasional

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kronikal.org - Semua hak cipta dilindungi. .

No Result
View All Result
  • INFO NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • NUNUKAN
      • BULUNGAN
      • TANA TIDUNG
      • MALINAU
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • BISNIS
    • UMKM
  • HUKRIM
  • OTOMOTIF
  • PARLEMENTERIA
    • DPR RI
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD KUBAR
    • DPRD MAHULU
    • DPRD BERAU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
  • BIROKRASI
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT SAMARINDA
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
  • RAGAM
  • OPINI
  • JURNALISME GAYA
    • ENTERTAINMENT
    • HEALTH
    • MUSIK
    • TRAVEL
  • SASTRA
    • CERPEN
    • PUISI

© 2026 Kronikal.org - Semua hak cipta dilindungi. .