
KRONIKAL.ORG, SAMARINDA — Serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda berlangsung hangat dalam acara pisah sambut yang digelar di Ballroom Hotel Puri Senyiur Samarinda, Rabu (15/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Samarinda yang baru, Haedar, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan sinergi yang telah terbangun antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan unsur Forkopimda.
Ia mengaku siap menjalankan tugas dengan dukungan seluruh pihak, khususnya dalam menjaga kolaborasi penegakan hukum di Kota Tepian.
“Tanpa sinergi dan kolaborasi, tugas-tugas kami sebagai aparat penegak hukum tidak dapat berjalan maksimal,” ujarnya.
Haedar juga meminta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar dirinya dapat menjalankan amanah sebagai Kajari Samarinda dengan baik.
Sementara itu, Kajari Samarinda sebelumnya, Firmansyah Subhan, menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak selama dirinya menjabat.
Ia menilai capaian Kejari Samarinda, termasuk keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), tidak lepas dari kuatnya sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Semua itu tidak terlepas dari sinergi dan kebersamaan Forkopimda serta pemerintah kota,” katanya.
Firmansyah juga berpamitan dan menyampaikan permohonan maaf apabila selama bertugas terdapat kekurangan.
Ia menyebut akan melanjutkan pengabdian di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sebagai jaksa ahli utama.
“Saya mohon maaf apabila selama bertugas ada hal-hal yang kurang berkenan,” ucapnya.
Di sisi lain, Wali Kota Samarinda Andi Harun menilai kepemimpinan Firmansyah telah memberikan kontribusi besar dalam memperkuat penegakan hukum dan menjaga kondusivitas daerah.
Ia menyebut sinergi antara kejaksaan dan pemerintah kota selama ini berjalan konstruktif dan menjadi kunci terciptanya stabilitas di Samarinda.
“Sinergi antara Kejaksaan Negeri Samarinda dan pemerintah kota semakin kuat, dan itu berdampak pada kondusivitas daerah,” ujarnya.
Kepada Kajari yang baru, Andi Harun berharap kolaborasi tersebut dapat terus diperkuat, khususnya dalam pengawalan pembangunan dan upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan dalam setiap kebijakan.
“Kami berharap penguatan program pencegahan korupsi dan pengawalan pembangunan bisa terus ditingkatkan,” tegasnya.
![]()

