
KRONIKAL.ORG, SAMARINDA — Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur (DAD Kaltim) mengecam keras penggunaan atribut adat Dayak Kenyah yang dinilai keliru dalam kegiatan Peluncuran Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Balikpapan, Rabu (6/5/2026).
Kecaman tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat DAD Kaltim, Samarinda, Rabu (7/5/2026), setelah rapat bersama kepala-kepala adat se-Kalimantan Timur.
Sorotan utama tertuju pada pemberian Tapung Udeng kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Menurut DAD Kaltim, atribut tersebut merupakan topi adat perempuan Dayak Kenyah, sehingga tidak pantas dikenakan laki-laki.


Ketua Umum DAD Kaltim, H. Viktor Yuan, mengatakan peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar memahami penggunaan atribut adat secara benar.
“Ini pembelajaran kepada semua pihak baik kepada si pengguna yang memakaikan maupun kepada kami selaku Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur untuk memberikan edukasi-edukasi agar supaya semua pihak paham terhadap penggunaan-penggunaan atribut Dayak yang mana yang harus dipakaikan kepada perempuan, kepada laki-laki, pada acara apa, pada event apa,” ujarnya.
Ia menegaskan DAD Kaltim akan mendorong lahirnya aturan adat hingga regulasi daerah terkait tata cara penggunaan atribut budaya Dayak.
“Oleh karena itu, kami menganggap ini sangat penting dan akan membuat peraturan adat. Kalau bisa dituangkan ke dalam Perda Kalimantan Timur supaya ini menjadi sebuah aturan yang legal,” katanya.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Viktor Yuan, DAD Kaltim menilai kesalahan penggunaan atribut adat yang terjadi berulang kali merupakan bentuk pelecehan terhadap masyarakat adat Dayak.
“Pemakaian atribut yang salah dan berulang-ulang adalah bentuk pelecehan dan penghinaan kepada masyarakat adat Dayak,” tegasnya.
DAD Kaltim juga meminta pihak penyelenggara kegiatan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat adat Dayak, sekaligus menelusuri pihak yang memakaikan atribut tersebut kepada para menteri.
Sekretaris DAD Kaltim, Hendri Tandoh, menyebut topi yang dikenakan kedua menteri adalah Tapung Udeng yang khusus digunakan perempuan Dayak Kenyah. Sementara untuk laki-laki seharusnya menggunakan Tapung Pek.
“Pejabat tinggi negara diberikan topi perempuan. Ini sangat memalukan, kehilangan marwah dan wibawa adat serta pejabat itu,” kata Hendri.
Ia menambahkan, kesalahan tersebut tidak hanya merendahkan marwah adat, tetapi juga mencoreng kehormatan pejabat yang menerima atribut itu.
“Nah, semestinya mereka memberikan Tapung Pek. Ini kegunaannya untuk laki-laki. Seorang laki-laki apalagi seorang pejabat, seorang pemimpin, menggunakan seperti ini,” ujarnya.
Perwakilan Kepala Adat Dayak Bahau, Cresensia Maria, mengaku sedih dan malu atas kejadian tersebut. Ia menilai pemberian atribut perempuan kepada laki-laki merupakan penghinaan terhadap kaum perempuan Dayak.
“Kenapa pakaiannya perempuan dipasangkan kepada laki-laki? Itu sangat menyedihkan hati saya,” katanya.
Ia menegaskan atribut adat Dayak bersifat sakral dan tidak boleh digunakan sembarangan tanpa berkonsultasi dengan lembaga adat atau tokoh yang memahami aturan budaya masing-masing sub suku Dayak.
Sementara itu, Bidang Hukum DAD Kaltim sekaligus Kepala Adat Pampang, Esrompalan, menyatakan tokoh masyarakat Dayak Kenyah mengutuk keras kesalahan penggunaan atribut tersebut.
“Kami dari tokoh masyarakat mengecam keras bahwa diberikan alat perempuan kepada laki-laki. Secara adat kami mengutuk keras karena itu melanggar budaya leluhur kami,” ucapnya.
DAD Kaltim meminta seluruh pihak yang hendak menggunakan atribut budaya Dayak dalam kegiatan pemerintahan maupun seremoni lainnya agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan lembaga adat resmi guna menghindari kesalahan serupa di masa mendatang.
![]()

