
KRONIKAL.ORG, SAMARINDA — Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Kalimantan Timur (DPD ABPEDNAS Kaltim) membantah informasi terkait dugaan empat pengurus aktif organisasi tersebut melakukan aktivitas karaoke di tempat hiburan malam sebagaimana beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan daring.
Bantahan itu disampaikan langsung Ketua DPD Abpednas Kaltim, H. Mugeni, dalam konferensi pers di salah satu kafe di Samarinda, Kamis (7/5/2026).
Menurut Mugeni, informasi yang viral melalui video berdurasi sekitar dua menit itu tidak sesuai fakta karena kegiatan tersebut berlangsung pada siang hingga sore hari, bukan malam hari sebagaimana disebut dalam pemberitaan.
Ia juga menyinggung pemberitaan yang tayang di Radartipikor.com berjudul “Video Anggota DPD ABPEDNAS Beratribut Organisasi di Tempat Hiburan Malam Tuai Kecaman” yang dinilai memuat informasi tidak sesuai kondisi sebenarnya.
“Kegiatan itu bukan malam hari. Saya sendiri ada di lokasi sekitar pukul dua siang,” ujarnya.
Mugeni menjelaskan, kegiatan tersebut berlangsung usai agenda internal Abpednas Kaltim pada 6 Mei 2026. Setelah acara selesai, beberapa anggota disebut melakukan makan bersama yang kemudian dilanjutkan dengan hiburan santai berupa bernyanyi.
Menurutnya, kegiatan itu berlangsung sekitar pukul 14.00 hingga 15.30 Wita dan dilakukan secara tertutup, bukan untuk konsumsi publik.
“Saya menyesalkan adanya pernyataan yang mengatakan itu dilakukan malam hari. Itu tidak benar,” katanya.
Selain membantah isi informasi yang beredar, Mugeni juga menyoroti proses pemberitaan yang dinilainya tidak memenuhi prinsip verifikasi sebagaimana diatur dalam kode etik jurnalistik.
Ia mengaku tidak pernah dihubungi untuk dimintai konfirmasi sebelum berita dipublikasikan.
“Saya menyesalkan tidak ada konfirmasi dari media bersangkutan untuk mencari kebenaran informasi tersebut. Seharusnya ada klarifikasi kepada saya sebelum berita dinaikkan,” tegasnya.
Meski menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan tersebut, Mugeni menegaskan pihaknya tetap menghormati kebebasan pers sepanjang dijalankan sesuai prinsip keberimbangan dan verifikasi informasi.
Ia berharap pihak yang telah menyebarkan informasi tersebut dapat memberikan klarifikasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih luas.
“Saya minta pihak yang memberitakan bisa bertanggung jawab dan menyampaikan klarifikasi kepada masyarakat karena informasi itu tidak sesuai fakta,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Radartipikor.com terkait bantahan yang disampaikan DPD Abpednas Kaltim.
![]()

