
KRONIKAL.ORG, SANGATTA — Di tengah arus digitalisasi yang semakin pesat, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan pentingnya membangun budaya keamanan informasi di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Kutim menggelar Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Keamanan Informasi, yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. Selasa (4/11/25).
Kegiatan ini menjadi langkah Pemkab Kutim memperkuat ketahanan digital di lingkungan birokrasi serta memastikan terwujudnya pemerintahan yang profesional, transparan, dan terpercaya. Upaya tersebut juga sejalan dengan visi daerah, yakni
“Terwujudnya Kutim yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing.”
Kepala Diskominfo Kutim, Ronny Bonar, menilai kemajuan teknologi informasi telah membawa manfaat besar bagi peningkatan pelayanan publik dan efisiensi birokrasi. Namun, di sisi lain, kemajuan itu juga menghadirkan risiko baru terhadap keamanan informasi.
“Insiden seperti pencurian data, penyalahgunaan akun, serangan phishing, hingga penyebaran malware kini bukan lagi hal yang jauh dari lingkungan kita. Bahkan, institusi pemerintah pun berpotensi menjadi sasaran serangan siber,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ancaman keamanan digital tidak hanya bersumber dari sistem teknologi, tetapi juga dari perilaku pengguna, termasuk ASN. Karena itu, upaya membangun keamanan informasi tidak cukup melalui teknologi, tetapi juga melalui kesadaran dan kedisiplinan aparatur pemerintah.
Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip “Cyber Hygiene”, yakni kebiasaan menjaga kebersihan digital dalam aktivitas sehari-hari.
“Sebagaimana kita menjaga kebersihan diri agar terhindar dari penyakit, menjaga kebersihan digital juga penting agar terhindar dari ancaman siber. Mulai dari penggunaan kata sandi yang kuat, rutin menggantinya, hingga berhati-hati terhadap tautan mencurigakan. Hal-hal sederhana ini, bila dilakukan secara konsisten, akan memperkuat pertahanan siber di pemerintahan,” jelasnya.
Dirinya juga menegaskan, ASN memiliki tanggung jawab moral agar melindungi data pribadi masyarakat yang dipercayakan kepada pemerintah. Karena itu, kegiatan sosialisasi ini tidak boleh dianggap sebagai acara seremonial, melainkan sebagai investasi jangka panjang dalam membangun budaya keamanan informasi.
“Setiap peserta diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang menularkan kesadaran dan pengetahuan ini di unit kerja masing-masing. Dengan kesadaran dan komitmen bersama, kita bisa menciptakan lingkungan kerja digital yang aman, bersih, dan tangguh. Pelayanan publik pun akan berjalan lebih lancar dan terpercaya,” pesannya.
Melalui sosialisasi ini, Diskominfo Kutim menegaskan peran penting ASN sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan informasi dan integritas data pemerintah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Kutim membangun pondasi tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan tangguh di tengah tantangan era digital. (yud)
![]()

