
KRONIKAL.ORG, NUSANTARA — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Kutai Kartanegara resmi dilantik bersamaan dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ABPEDNAS Kalimantan Timur di Aula Kementerian Koordinator, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (12/2/2026).
Tampak hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama, Kajati Kaltim Supardi, Direktur Lahan Irigasi Pertanian Liferdi Lukman, Staf Khusus Mendagri Bidang Pemdes dan Bangda Brigjen Pol (Purn) Hairuddin Hasibuan, jajaran pengurus ABPEDNAS, kepala desa, serta unsur kejaksaan.
Pelantikan tersebut menandai penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Ketua DPC ABPEDNAS Kukar, Jannes Manaek Pasaribu, S.Pd.K, menegaskan komitmennya memastikan BPD menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat secara profesional.
“ABPEDNAS hadir untuk memastikan BPD menjalankan fungsinya secara profesional, berintegritas, dan berpihak kepada masyarakat desa. Sinergitas antara BPD dan Kepala Desa bukan bentuk pertentangan, melainkan kemitraan yang sehat dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan dan berkeadilan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPC ABPEDNAS Kukar juga menandatangani Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) dengan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Ali Mustofa. Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan pemahaman regulasi dan pendampingan hukum bagi anggota BPD serta perangkat desa di Kukar.
Menurut Jannes, kolaborasi dengan Kejari menjadi langkah konkret dalam memastikan pengelolaan dana desa berjalan tertib dan sesuai aturan.
Ia juga menegaskan bahwa ABPEDNAS Kukar akan mendukung agenda pembangunan nasional yang berorientasi pada penguatan desa.
“Kita harus memprioritaskan program Bapak Presiden Prabowo Subianto yakni Jaga Desa, yang bertujuan memberdayakan kepala desa dan aparat desa melalui pendampingan serta pemantauan secara real-time. Tujuannya jelas, membangun ekonomi dari desa sehingga kemiskinan berkurang dan pertumbuhan lebih merata,” katanya.
Selain itu, ia mendorong anggota BPD terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman regulasi, serta menjaga komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah desa.
“Kami mengajak kepala desa membangun sinergi yang sehat dengan BPD. Desa akan maju jika eksekutif dan legislatif berjalan beriringan dan fokus pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan kebijakan dan anggaran tepat sasaran.
“Dana desa adalah amanah yang harus dikelola secara transparan, berintegritas, dan memberi manfaat nyata bagi warga,” pungkasnya.
Pelantikan DPC ABPEDNAS Kukar dan DPD ABPEDNAS Kaltim di IKN ini diharapkan memperkuat kelembagaan BPD sekaligus mendukung pembangunan desa yang selaras dengan agenda nasional.
![]()

