Minggu, September 13, 2026
Kronikal
  • INFO NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • NUNUKAN
      • BULUNGAN
      • TANA TIDUNG
      • MALINAU
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • BISNIS
    • UMKM
  • HUKRIM
  • OTOMOTIF
  • PARLEMENTERIA
    • DPR RI
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD KUBAR
    • DPRD MAHULU
    • DPRD BERAU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
  • BIROKRASI
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT SAMARINDA
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
  • RAGAM
  • OPINI
  • JURNALISME GAYA
    • ENTERTAINMENT
    • HEALTH
    • MUSIK
    • TRAVEL
  • SASTRA
    • CERPEN
    • PUISI
No Result
View All Result
  • INFO NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • NUNUKAN
      • BULUNGAN
      • TANA TIDUNG
      • MALINAU
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • BISNIS
    • UMKM
  • HUKRIM
  • OTOMOTIF
  • PARLEMENTERIA
    • DPR RI
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD KUBAR
    • DPRD MAHULU
    • DPRD BERAU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
  • BIROKRASI
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT SAMARINDA
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
  • RAGAM
  • OPINI
  • JURNALISME GAYA
    • ENTERTAINMENT
    • HEALTH
    • MUSIK
    • TRAVEL
  • SASTRA
    • CERPEN
    • PUISI
No Result
View All Result
Kronikal
No Result
View All Result
Home BIROKRASI PEMPROV KALTARA

Pemprov Kaltara Tegaskan Dana Reboisasi Rp338 Miliar Tidak Hilang, Sekprov Bantah Isu Penyimpangan

Redaksi Kronikal.orgbyRedaksi Kronikal.org
7 Juni 2026
in PEMPROV KALTARA, BULUNGAN
Pemprov Kaltara Tegaskan Dana Reboisasi Rp338 Miliar Tidak Hilang, Sekprov Bantah Isu Penyimpangan

KRONIKAL.ORG, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membantah berbagai narasi yang menyebut Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR) “raib” atau disalahgunakan. Pemerintah memastikan seluruh pengelolaan dana tersebut masih tercatat, dapat dipertanggungjawabkan, dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto, menanggapi pemberitaan yang menyoroti penggunaan DBHDR pada lima organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nilai sekitar Rp332,16 miliar.

Menurut Denny, pemberitaan yang menyebut adanya “teka-teki hilangnya dana reboisasi” tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

“Tidak ada dana yang hilang, tidak ada penyimpangan, dan tidak ada unsur fraud dalam pengelolaan DBHDR. Seluruh penggunaan anggaran tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” kata Denny dalam keterangan resminya.

Ia menjelaskan, pengelolaan DBHDR mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 55 Tahun 2024 yang memberikan fleksibilitas penggunaan dana lintas tahun anggaran. Regulasi tersebut juga mengatur bahwa sisa dana reboisasi dapat dimanfaatkan pada tahun berikutnya sesuai kebutuhan dan perencanaan pemerintah daerah.

Karena itu, keberadaan sisa anggaran tidak dapat diartikan sebagai hilangnya dana ataupun adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Masih Tersisa Rp338,48 Miliar

Denny mengungkapkan, berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-36/PK/2026 tertanggal 31 Maret 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara masih memiliki sisa DBHDR sebesar Rp338,48 miliar.

Data tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa dana reboisasi tetap tersedia dan tercatat secara resmi dalam administrasi keuangan negara.

“Fakta administrasi menunjukkan masih terdapat sisa DBHDR yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Ini membuktikan dana tersebut ada, tercatat, dan tidak hilang sebagaimana dipersepsikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi serupa juga dialami sejumlah pemerintah daerah lain yang masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.

Menurut Denny, tantangan utama bukan pada persoalan penyimpangan anggaran, melainkan bagaimana pemerintah daerah mengelola arus kas agar pelayanan publik tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal.

“Yang perlu dipahami, ini bukan persoalan penyimpangan anggaran, melainkan tantangan pengelolaan kas daerah di tengah kebutuhan pelayanan publik yang harus tetap berjalan,” katanya.

Perkuat Tata Kelola Keuangan

Selain memastikan seluruh penggunaan anggaran sesuai aturan, Pemprov Kaltara juga terus memperkuat sistem tata kelola keuangan daerah.

Pengelolaan belanja daerah, kata Denny, telah mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Pemerintah daerah juga tengah menyempurnakan sistem penandaan sumber pendanaan agar pelaporan penggunaan anggaran semakin transparan, akuntabel, dan mudah dipantau.

Denny berharap masyarakat memperoleh informasi secara utuh sehingga tidak terbentuk persepsi yang keliru terhadap pengelolaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi.

“Kami berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi. Yang terpenting untuk dipahami, tidak ada dana reboisasi yang hilang dan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaannya,” tegasnya.

Loading

BacaJuga

41 Pejabat Eselon II Dilantik, Gubernur Kaltara Minta Birokrasi Bergerak Lebih Cepat

Dua Kelurahan di Tanjung Selor Diusulkan Mekar, Kajian UBT Nilai Bulungan Siap Biayai Pembentukan Wilayah Baru

Pemprov Kaltara Ziarah ke TMP Telabang Bangsa Peringati Hari Kebangkitan Nasional 2026

Pemkab Malinau Kebut Tindak Lanjut Temuan BPK, Seluruh OPD Diberi Waktu 60 Hari

Tags: APBD KaltaraDana ReboisasiDBHDRDenny HariantoKaltaraPemerintahPemprov KaltaraSekprov KaltaraTransparansi Anggaran
Redaksi Kronikal.org

Redaksi Kronikal.org

Next Post
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami, Warga Pesisir Kaltara Diminta Tetap Tenang

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami, Warga Pesisir Kaltara Diminta Tetap Tenang

BMKG Akhiri Peringatan Dini Tsunami di Kaltara, Warga Diminta Kembali Beraktivitas Normal

BMKG Akhiri Peringatan Dini Tsunami di Kaltara, Warga Diminta Kembali Beraktivitas Normal

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kronikal.org - Semua hak cipta dilindungi. .

No Result
View All Result
  • INFO NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • NUNUKAN
      • BULUNGAN
      • TANA TIDUNG
      • MALINAU
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • BISNIS
    • UMKM
  • HUKRIM
  • OTOMOTIF
  • PARLEMENTERIA
    • DPR RI
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD KUBAR
    • DPRD MAHULU
    • DPRD BERAU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
  • BIROKRASI
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT SAMARINDA
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
  • RAGAM
  • OPINI
  • JURNALISME GAYA
    • ENTERTAINMENT
    • HEALTH
    • MUSIK
    • TRAVEL
  • SASTRA
    • CERPEN
    • PUISI

© 2026 Kronikal.org - Semua hak cipta dilindungi. .