
KRONIKAL.ORG, SAMARINDA — Polemik penggunaan kendaraan operasional tamu Pemerintah Kota Samarinda akhirnya direspons langsung Walikota Andi Harun. Ia meminta Inspektorat Kota Samarinda melakukan penelaahan menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan hingga pemanfaatan kendaraan dinas di lingkungan pemkot.
Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi tertanggal 12 Maret 2026 yang ditujukan kepada kepala inspektorat. Bahkan, Andi Harun juga mendatangi langsung kantor Inspektorat untuk memastikan proses peninjauan segera dilakukan.
Langkah tersebut diambil setelah muncul sorotan publik mengenai kendaraan operasional tamu pemerintah daerah yang menggunakan skema sewa. Salah satu kendaraan yang menjadi perhatian adalah tipe Land Rover Defender yang digunakan untuk mendukung kegiatan kedinasan dan pelayanan tamu penting yang berkunjung ke Samarinda.
Dalam surat bernomor 000.1.7/0720/200 itu, Inspektorat diminta menelaah sejumlah aspek penting. Mulai dari kesesuaian mekanisme penyediaan kendaraan dengan regulasi, relevansi penggunaan terhadap kebutuhan kedinasan, hingga efisiensi dan akuntabilitas pengelolaannya.
Andi Harun menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan fasilitas daerah.
“Langkah ini kami pandang penting sebagai bagian dari komitmen pemerintah kota untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kepala daerah tidak pernah menentukan secara khusus jenis maupun merek kendaraan dalam proses pengadaan. Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme administratif yang dijalankan oleh perangkat daerah sesuai prosedur.
Diketahui, kendaraan operasional tamu tersebut menggunakan skema penyewaan dengan nilai sekitar Rp160 juta per bulan. Evaluasi yang dilakukan Inspektorat diharapkan dapat memastikan seluruh kebijakan pengelolaan kendaraan operasional tetap berjalan sesuai aturan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
![]()

