Korea Selatan Tagih Rp437,8 Miliar dalam Perkara Pailit Park Joung In
KRONIKAL.ORG, JAKARTA – National Tax Service of the Republic of Korea mengajukan tagihan 37,81 miliar won atau sekitar Rp437,8 miliar dalam perkara kepailitan Park Joung In di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tagihan itu tercantum dalam dokumen tertanggal ...

