
KRONIKAL.ORG, SAMARINDA — Nama yang sempat tenggelam setelah vonis pengadilan kini kembali beredar di percakapan korban. Rana Pratiwi, eks terpidana kasus arisan online, diduga kembali muncul dalam pola penipuan baru, kali ini lewat jual beli makanan daring.
Modusnya berubah. Namun bagi sebagian korban lama, pola yang terasa tidak asing membuat kecurigaan cepat menguat.
Melisa (28), salah satu korban dalam kasus sebelumnya, mengaku terkejut ketika sejumlah orang menghubunginya. Mereka merasa mengalami kejadian serupa, meski dengan skema yang berbeda.
“Yang sekarang itu soal salad Thailand. Banyak yang chat saya, nanya ini orang yang sama atau bukan,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Bagi Melisa, nama itu bukan sekadar dugaan. Ia pernah berada di dalam pusaran kasus yang sama. Saat itu, ia mengikuti dua slot arisan online dengan total setoran Rp12 juta per bulan. Harapannya, ia akan menerima ratusan juta rupiah.
Namun cerita itu tidak pernah sampai ke ujung.
Ia memilih berhenti setelah mulai mendengar kabar tak sedap. Uang yang sudah disetor tidak pernah kembali utuh. Pengembalian dilakukan sedikit demi sedikit, bahkan hingga nominal yang menurutnya tidak masuk akal.
“Terakhir cuma Rp300 ribu. Dari situ saya merasa ini sudah tidak benar,” katanya.
Kasus itu berujung pada proses hukum. Rana Pratiwi divonis delapan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Samarinda. Namun bagi korban, putusan tersebut belum menjawab rasa keadilan, terlebih karena tidak ada pengembalian kerugian.
Kini, ketika nama yang sama kembali disebut dalam dugaan penipuan baru, kekhawatiran lama ikut muncul kembali.
Kasus terbaru ini disebut menggunakan akun media sosial untuk menawarkan samteng atau salad Thailand. Korban diminta melakukan pembayaran penuh di awal, dengan sistem pre-order.
Dewi, korban baru, mengaku awalnya tidak curiga. Ia menemukan akun tersebut secara acak di Instagram dan melihat banyak testimoni yang meyakinkan.
“Story-nya ramai, kelihatan meyakinkan,” ujarnya.
Setelah melakukan pembayaran, pesanan tak kunjung datang. Komunikasi sempat berlangsung, namun perlahan berubah menjadi alasan yang berulang, hingga akhirnya kontak terputus.
“Awalnya masih dibalas. Lama-lama hilang. Terakhir saya malah diblok,” katanya.
Kecurigaan terhadap keterkaitan dengan kasus lama muncul dari percakapan di media sosial. Beberapa orang mengaitkan akun tersebut dengan sosok yang pernah viral sebelumnya.
Namun hingga kini, dugaan itu belum terkonfirmasi secara resmi.
Yang menjadi perhatian para korban bukan hanya soal nominal kerugian, melainkan pola yang dianggap berulang. Nilai transaksi mungkin kecil, ratusan ribu rupiah, tetapi jika terjadi secara masif, dampaknya menjadi besar.
“Kalau satu orang mungkin kecil. Tapi kalau banyak setiap hari, itu besar sekali,” kata Melisa.
Lebih dari itu, mereka menilai keterlambatan penanganan justru membuka ruang bagi praktik serupa untuk terus terjadi.
Para korban kini mendesak aparat penegak hukum agar lebih responsif. Bagi mereka, penanganan cepat bukan hanya soal menindak pelaku, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap transaksi daring, terutama bagi pelaku usaha kecil yang benar-benar berjualan.
“Jangan tunggu sampai besar lagi,” timpal Melisa.
![]()

