KRONIKAL.ORG, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan 41 pejabat pimpinan tinggi pratama serta 20 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.

Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Gedung Gabungan Dinas Provinsi Kaltara, Tanjung Selor, Kamis (11/6/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik.

Dalam arahannya, Zainal menegaskan mutasi dan rotasi jabatan bukan sekadar pergantian personel, melainkan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan daerah.

“Kami berharap pejabat yang baru dilantik dapat bekerja lebih baik, memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat, serta memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjalankan program pembangunan,” kata Zainal.

Ia menjelaskan sekitar 20 persen pejabat yang dilantik masih menempati jabatan sebelumnya, sementara sebagian lainnya mendapat amanah baru sesuai kebutuhan organisasi.

Meski demikian, sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemprov Kaltara masih belum terisi. Pemerintah provinsi berencana membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan tersebut.

“Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, mengatakan beberapa posisi yang masih kosong di antaranya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Pendidikan, serta Direktur Rumah Sakit milik pemerintah provinsi.

Menurutnya, proses pengisian jabatan tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan setelah memperoleh arahan gubernur.

Dalam pelantikan tersebut, Datu Iqro Ramadhan dipercaya memimpin Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara. Selain itu, sejumlah pejabat juga mengisi posisi strategis di berbagai organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Pemerintah Provinsi Kaltara berharap penyegaran birokrasi ini mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Utara.

Loading