KRONIKAL.ORG, SAMARINDA – Polresta Samarinda melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) berhasil membongkar peredaran sabu jaringan internasional yang beroperasi di Kalimantan Timur dengan menangkap dua tersangka pada Senin, 10 Maret 2025 lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalimantan Timur, Brigjen (Pol) Endar Priantono, saat konferensi pers yang digelar di Aula Rupatama Polresta Samarinda pada Jumat, (21/03/2025) siang.

Dia menjelaskan bahwa kronologi bermula ketika petugas menangkap pria asal Bontang bernama Baharuddin (56) di pinggir Jalan Trikora, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda dan menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,042 kilogram bruto yang dikemas dalam bungkus teh Cina merek Guanyi Wang.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa Baharuddin mengambil sabu dari Nurdin (27) atas perintah seorang narapidana bernama Hendrawan alias Hendra, yang saat ini menjalani hukuman di Lapas IIB Nunukan. Menanggapi informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Nurdin di rumahnya yang beralamat di Jalan Simpang Pasir Blok A, Kecamatan Palaran serta menemukan tiga bungkus sabu dengan total berat 3,059 kilogram bruto, dan timbangan digital, plastik klip, juga alat takar sabu.

Kemudian, hasil interogasi Nurdin menyebut dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar bernama Ryan, yang kini masih dalam pengejaran kepolisian.

“Jaringan ini ternyata dikendalikan dari dalam penjara. Hendrawan memberi instruksi dari dalam lapas, sementara Ryan menjadi pemasok utama. Kami akan terus mengejar Ryan dan membongkar jaringan ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Endar

Lebih lanjut, para tersangka terancam dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan penjara minimal enam tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati.

Menutup konferensi pers, Kapolda Kalimantan Timur turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan guna menekan peredaran narkotika di wilayah ini.

Loading