KRONIKAL.ORG, MALINAU – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malinau mulai melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 dengan menjangkau seluruh wilayah, termasuk desa-desa di kawasan pedalaman dan perbatasan Kalimantan Utara. Pendataan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Sebanyak 91 petugas diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri atas 72 petugas pendata lapangan dan 19 pengawas. Mereka akan menyisir 109 desa yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Malinau.

Kepala BPS Kabupaten Malinau, Yanuar Dwi Cristyawan, mengatakan seluruh petugas merupakan warga lokal yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan selama hampir dua pekan, yakni pada 2–13 Juni 2026.

Menurutnya, perekrutan petugas dari masing-masing wilayah dilakukan untuk mempermudah proses pendataan mengingat kondisi geografis Malinau yang didominasi kawasan pedalaman dengan akses transportasi yang tidak mudah.

“Petugas berasal dari kecamatan masing-masing sehingga lebih memahami medan, transportasi, serta karakter masyarakat setempat. Dengan begitu proses pendataan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Yanuar, Sabtu (20/6/2026).

Ia memastikan seluruh pelaku usaha, baik di perkotaan maupun pelosok desa perbatasan, akan didatangi petugas sensus.

Antisipasi Kendala Medan

BPS Malinau juga telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi tantangan selama pelaksanaan sensus.

Selain menggunakan petugas lokal, BPS mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung transportasi menuju wilayah sulit dijangkau, termasuk penyewaan sarana transportasi yang dibutuhkan.

Pendataan juga akan dikawal langsung oleh koordinator wilayah dari BPS Malinau agar seluruh proses berjalan sesuai standar operasional.

Tak hanya itu, koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga tokoh adat juga dilakukan guna memperlancar pelaksanaan sensus di lapangan.

Yanuar menegaskan masyarakat tidak perlu ragu menerima kedatangan petugas karena seluruh enumerator dibekali identitas resmi.

“Petugas menggunakan rompi Sensus Ekonomi, tanda pengenal yang dilengkapi barcode, serta membawa surat tugas resmi. Masyarakat dapat memeriksa identitas tersebut sebelum memberikan data,” katanya.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha memberikan informasi secara jujur dan lengkap.

Menurutnya, seluruh data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.

“Data tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan ekonomi ke depan,” ujarnya.

Bupati Minta Pelaku Usaha Berpartisipasi

Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, menilai Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran strategis dalam menghasilkan data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

Menurutnya, pemerintah membutuhkan potret menyeluruh mengenai kondisi dunia usaha agar setiap program yang disusun benar-benar tepat sasaran.

“Data hasil sensus akan menjadi referensi utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah maupun nasional,” kata Wempi.

Ia mengajak seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga perusahaan besar, untuk mendukung pelaksanaan sensus dengan menerima petugas dan memberikan data sesuai kondisi sebenarnya.

Wempi menegaskan partisipasi masyarakat akan berkontribusi terhadap lahirnya kebijakan ekonomi yang lebih efektif, mendukung pertumbuhan usaha lokal, sekaligus memperkuat pemerataan kesejahteraan di Kabupaten Malinau.

“Keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 bergantung pada dukungan seluruh masyarakat. Mari bersama-sama menyukseskannya demi pembangunan Malinau yang lebih baik,” pungkasnya.

Loading