
KRONIKAL.ORG, SAMARINDA – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda. Modus terbaru dilakukan dengan menggunakan nomor WhatsApp palsu yang seolah-olah milik Kepala Kejaksaan Negeri maupun pejabat lainnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Samarinda, Bara Mantio Irsahara, S.H., M.H., membenarkan adanya upaya penipuan tersebut. Ia menyebut, pelaku menyasar sejumlah instansi dengan mengaku sebagai pejabat kejaksaan.
“Iya, intinya ada pesan mengatasnamakan Kajari dan kasi di Kejari Samarinda yang menghubungi Pemkot, BPN, dan Bulog dengan memakai nomor palsu yang seolah-olah itu nomor Kajari,” ujar Bara saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (6/5/2026).
Dalam tangkapan layar yang beredar, pelaku memperkenalkan diri sebagai “Ryan Kasi Datun Kejari Samarinda” dan mencoba membangun komunikasi dengan calon korban. Bahkan, pelaku sempat melakukan panggilan telepon untuk meyakinkan targetnya.
Bara menjelaskan, praktik serupa kerap terjadi di berbagai daerah, terutama saat terjadi pergantian pimpinan di institusi kejaksaan. Kondisi tersebut sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksinya.
“Masyarakat dan pihak-pihak terkait diimbau tidak mudah percaya apabila menerima pesan atau panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan. Berdasarkan pengalaman yang terjadi di sejumlah daerah, biasanya ada oknum yang memanfaatkan momentum pergantian pimpinan di institusi kejaksaan untuk melakukan penipuan,” tegasnya.
Ia menambahkan, modus yang digunakan pelaku umumnya dengan mengaku sebagai utusan Kajari atau pejabat kejaksaan, lalu meminta uang, barang, atau fasilitas tertentu kepada pihak luar.
Untuk itu, Kejari Samarinda menegaskan bahwa seluruh layanan dan komunikasi resmi tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Masyarakat diminta segera melakukan konfirmasi ke kantor kejaksaan setempat apabila menerima pesan mencurigakan.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat dapat melakukan verifikasi langsung melalui call center resmi Kejari Samarinda di nomor 0858-4990-2432.
“Jika ada yang menghubungi dan meminta sesuatu dengan mengatasnamakan kejaksaan, jangan langsung dipercaya. Segera verifikasi atau laporkan kepada kami,” tutup Bara.
Pihak Kejari Samarinda juga mengingatkan agar masyarakat tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal guna menghindari potensi penyalahgunaan lebih lanjut.
![]()

