KRONIKAL.ORG, JAKARTA – Garuda Indonesia akan memberlakukan kebijakan baru terkait bagasi tercatat mulai 1 September 2026. Maskapai nasional itu mengubah sistem perhitungan bagasi gratis dari sebelumnya berbasis total berat (weight concept) menjadi berbasis jumlah koper atau piece concept.
Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026 dan diterapkan pada seluruh penerbangan yang dioperasikan Garuda Indonesia.
Dalam keterangan resminya, Senin (13/7/2026), Garuda Indonesia menjelaskan perubahan itu dilakukan untuk memberikan kepastian mengenai hak bagasi penumpang sekaligus menyederhanakan proses perjalanan sejak sebelum keberangkatan.
“Melalui Piece Concept, informasi bagasi menjadi lebih jelas, pasti, dan mudah dipahami. Setiap tiket akan mencantumkan kapasitas bagasi dalam bentuk jumlah koper yang dapat dibawa serta berat maksimal untuk setiap koper,” tulis Garuda Indonesia.
Dengan sistem baru tersebut, penumpang tidak lagi berpatokan pada akumulasi berat seluruh barang bawaan, melainkan jumlah koper yang diizinkan sesuai kelas penerbangan.
Untuk penumpang Economy Class, jatah bagasi gratis menjadi satu koper dengan berat maksimal 23 kilogram, naik dari ketentuan sebelumnya yang membatasi total berat hingga 20 kilogram.
Sementara bagi penumpang Business Class dan First Class, alokasi bagasi berubah menjadi satu koper dengan berat maksimal 32 kilogram, lebih besar dibanding kebijakan sebelumnya yang menetapkan batas total 30 kilogram.
Meski demikian, setiap koper tetap harus memenuhi standar dimensi internasional, yakni total panjang, lebar, dan tinggi tidak melebihi 158 sentimeter.
Garuda Indonesia menilai penerapan piece concept akan memberikan pengalaman perjalanan yang lebih efisien karena penumpang dapat mengetahui kapasitas bagasi sejak awal, sekaligus membantu mempercepat proses check-in hingga pengambilan bagasi di bandara tujuan.
“Pembaruan ini dirancang untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, membantu penumpang mempersiapkan barang bawaan sebelum keberangkatan, serta mendukung proses check-in dan pengambilan bagasi yang lebih cepat dan lancar,” demikian keterangan resmi Garuda Indonesia.
Selain memberikan kemudahan bagi penumpang, kebijakan tersebut juga disebut sebagai upaya menyelaraskan sistem bagasi Garuda Indonesia dengan standar yang telah diterapkan berbagai maskapai internasional. Dengan demikian, penumpang yang melanjutkan perjalanan menggunakan penerbangan lanjutan (transit) diharapkan lebih mudah menyesuaikan ketentuan bagasi.
Maskapai itu juga mengimbau penumpang memaksimalkan penggunaan satu koper utama, memastikan berat bagasi sesuai ketentuan sebelum berangkat, serta memeriksa kode bagasi yang tercantum pada tiket elektronik agar tidak mengalami kendala saat proses keberangkatan.
Garuda Indonesia menegaskan perubahan sistem ini bukan untuk mengurangi hak penumpang, melainkan memberikan kemudahan dalam pengelolaan bagasi.
“Perubahan ini bukan membatasi, melainkan memberikan kemudahan, efisiensi, dan bahkan berat tambahan bagi jatah bagasi gratis setiap penumpang,” tulis Garuda Indonesia.
![]()



