KRONIKAL.ORG, SAMARINDA – Kualitas udara Samarinda yang masuk kategori sangat tidak sehat membuat aktivitas belajar di sejumlah sekolah harus disesuaikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur (Disdikbud Kaltim) mengizinkan SMA, SMK, dan SLB di Samarinda menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/2076/Disdikbud.III/SRK/2026. Surat edaran diterbitkan setelah Stasiun Meteorologi Kelas II APT Pranoto Samarinda mencatat kondisi kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat berdasarkan pemantauan 16 September 2026.
Plt Kepala Disdikbud Kaltim Armin mengatakan, kebijakan PJJ Samarinda tersebut diambil dengan mempertimbangkan risiko kesehatan yang dapat muncul jika kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara tatap muka.
“Kebijakan ini kami ambil untuk melindungi kesehatan dan keselamatan murid, pendidik, serta tenaga kependidikan,” ujar Armin, Kamis (17/9/2026).
Penerapan pembelajaran dari rumah diserahkan kepada masing-masing kepala satuan pendidikan dengan melihat kondisi kualitas udara serta potensi dampaknya terhadap kesehatan warga sekolah. Meski kegiatan belajar dialihkan secara daring, sekolah tetap diminta memastikan proses pembelajaran dan layanan pendidikan kepada peserta didik berjalan.
Sekolah Diminta Koordinasi dengan Orang Tua
Disdikbud Kaltim meminta setiap sekolah memperkuat koordinasi dengan orang tua atau wali murid selama pembelajaran jarak jauh berlangsung. Pengawasan keluarga diperlukan agar kegiatan belajar siswa dari rumah tetap berjalan sesuai jadwal dan ketentuan sekolah.
“Kepala satuan pendidikan perlu berkoordinasi dengan orang tua atau wali agar pengawasan terhadap murid tetap berjalan selama pembelajaran daring,” tukas Armin.
Penyesuaian juga dilakukan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Selama siswa mengikuti pembelajaran dari rumah, satuan pendidikan diminta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan mekanisme pelaksanaan program tersebut.
“Untuk program MBG selama PJJ, satuan pendidikan agar berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Armin menegaskan, kebijakan pembelajaran jarak jauh di sekolah Samarinda bersifat situasional dan tidak diberlakukan secara permanen. Pelaksanaannya akan mengikuti perkembangan kualitas udara di wilayah tersebut.
“Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka akan kembali dilaksanakan setelah kondisi udara membaik dan dinyatakan aman. Selama kualitas udara masih berada pada kondisi yang berisiko, sekolah diminta menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan mengutamakan kesehatan warga sekolah,” tukasnya. (*/Jns).
![]()

