Aset Koruptor Dilelang, Rp42,35 Miliar Kembali ke Kas Negara
KRONIKAL.ORG, JAKARTA — Upaya pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi terus digencarkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan dari kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), menghasilkan pemasukan bagi negara sebesar Rp42,35 miliar. Digelar secara daring ...

