KUHP Baru Berlaku 2026, Pasal Kontroversial Masih Mengundang Kekhawatiran Publik
KRONIKAL.ORG, JAKARTA — Pemerintah akan mulai memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional pada 2026. Regulasi ini menggantikan KUHP warisan kolonial Belanda yang telah digunakan selama lebih dari satu abad. Pemerintah menyebut langkah ini sebagai tonggak penting reformasi hukum pidana ...

