Minggu, September 13, 2026
Kronikal
  • INFO NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • NUNUKAN
      • BULUNGAN
      • TANA TIDUNG
      • MALINAU
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • BISNIS
    • UMKM
  • HUKRIM
  • OTOMOTIF
  • PARLEMENTERIA
    • DPR RI
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD KUBAR
    • DPRD MAHULU
    • DPRD BERAU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
  • BIROKRASI
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT SAMARINDA
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
  • RAGAM
  • OPINI
  • JURNALISME GAYA
    • ENTERTAINMENT
    • HEALTH
    • MUSIK
    • TRAVEL
  • SASTRA
    • CERPEN
    • PUISI
No Result
View All Result
  • INFO NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • NUNUKAN
      • BULUNGAN
      • TANA TIDUNG
      • MALINAU
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • BISNIS
    • UMKM
  • HUKRIM
  • OTOMOTIF
  • PARLEMENTERIA
    • DPR RI
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD KUBAR
    • DPRD MAHULU
    • DPRD BERAU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
  • BIROKRASI
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT SAMARINDA
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
  • RAGAM
  • OPINI
  • JURNALISME GAYA
    • ENTERTAINMENT
    • HEALTH
    • MUSIK
    • TRAVEL
  • SASTRA
    • CERPEN
    • PUISI
No Result
View All Result
Kronikal
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Bukan Menguatkan, Saksi PT KAJ Dinilai Buka Celah Baru di Sidang Sengketa Lahan Sukabumi

Redaksi Kronikal.orgbyRedaksi Kronikal.org
21 Mei 2026
in HUKRIM, KUTAI KARTANEGARA
Bukan Menguatkan, Saksi PT KAJ Dinilai Buka Celah Baru di Sidang Sengketa Lahan Sukabumi
Foto: Pemeriksaan saksi PT KAJ dalam persidangan sengketa lahan antara warga Desa Sukabumi dan perusahaan yang digelar di PN Tenggarong, Kamis (21/05/2026).

KRONIKAL.ORG, TENGGARONG — Sidang lanjutan sengketa lahan antara warga Desa Sukabumi, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara, melawan PT Kutai Agro Jaya (KAJ) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tenggarong, Kamis (21/5/2026).

Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi dari pihak tergugat, yakni PT KAJ. Dalam sidang tersebut, perusahaan menghadirkan empat orang saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Kuasa hukum penggugat, Advokat Gunawan, mengatakan keempat saksi yang dihadirkan masing-masing merupakan mantan kepala desa, pemilik lahan di wilayah Lebahu Ulaq, seorang pengawas lapangan, serta operator alat berat.

Namun, menurut Gunawan, dari seluruh keterangan yang disampaikan, tidak ada satu pun yang secara tegas membuktikan bahwa lahan yang disengketakan di Desa Sukabumi merupakan milik sah PT KAJ.

“Kalau kami melihat jalannya sidang hari ini, justru tidak ada keterangan saksi yang mengarah pada penguatan hak kepemilikan PT KAJ atas lahan warga di Desa Sukabumi,” kata Gunawan usai persidangan.

Sorotan utama, kata dia, justru tertuju pada keterangan mantan kepala desa yang dinilai berubah-ubah saat memberikan penjelasan di ruang sidang.

Menurut Gunawan, saksi tersebut awalnya menyampaikan bahwa dari total lahan sekitar 267 hektare yang disebut telah dibebaskan PT KAJ, hanya sekitar 115 hektare yang benar-benar telah dilakukan pembebasan di wilayah Lebahu Ulaq.

Artinya, masih terdapat selisih sekitar 152 hektare yang belum terjelaskan secara rinci dan diduga berkaitan dengan area yang kini disengketakan di Desa Sukabumi.

“Di tengah persidangan, keterangannya kemudian berubah. Awalnya menyebut angka 115 itu luas lahan yang dibebaskan, lalu diralat menjadi jumlah surat. Ini yang kemudian menjadi perhatian majelis hakim karena dinilai berbelit,” ujarnya.

Gunawan menilai perubahan keterangan itu justru membuka ruang pertanyaan baru terkait legalitas dokumen yang selama ini dijadikan dasar oleh pihak tergugat.

“Fakta mencengangkan bahwa lahan 267 Hektare dalam peryataan resmi dikeluarkan Desa Lebahu Ulaq ternyata tidak dapat menjelaskan alasan pembuatannya. Hal ini bertolak belakang dengan penjelasan dari mantan kepala Desa Lebahu Ulaq tahun 2000 sampai 2013,” tambahnya.

Selain mantan kepala desa, saksi lain bernama Yovi juga turut dimintai keterangan. Namun, menurut Gunawan, saksi tersebut justru menegaskan bahwa lahan yang dijual kepada PT KAJ seluruhnya berada di wilayah Lebahu Ulaq, bukan di Desa Sukabumi.

“Beliau menjelaskan tanah yang dijual adalah lahan garapan keluarganya secara turun-temurun dan lokasinya berada di Lebak Ulak. Tidak ada pernyataan bahwa lahannya berada di Sukabumi,” jelasnya.

Sementara dua saksi lainnya, yakni pengawas lapangan dan operator alat berat, dinilai hanya menjelaskan aspek teknis pekerjaan di lapangan dan tidak memiliki relevansi langsung terhadap pokok perkara kepemilikan lahan.

“Dua saksi terakhir lebih banyak bicara soal aktivitas pekerjaan mereka. Tidak masuk ke substansi siapa pemilik lahan atau bagaimana proses ganti rugi dilakukan,” katanya.

Usai agenda pemeriksaan saksi, majelis hakim memberikan waktu tambahan selama 14 hari kepada para pihak untuk melengkapi bukti surat tambahan.

Sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada 4 Juni 2026, dengan agenda penyerahan bukti tambahan sebelum perkara masuk ke tahap kesimpulan dan putusan.

“Kalau sesuai jadwal dari majelis, tinggal beberapa tahapan lagi. Setelah bukti tambahan, masuk kesimpulan, lalu putusan. Kami berharap proses ini bisa segera memberikan kepastian hukum bagi warga,” tutup Gunawan.

Loading

BacaJuga

Kejari Kutim Bentuk Forwaka, Dorong Informasi Hukum Lebih Terbuka dan Akurat

11 Tahun Jadi DPO, MA Kasus Korupsi Bandara Melalan Diamankan

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe, Uang Rp2,8 Miliar Ditemukan di Plafon Rumah

Karhutla di Pendingin Nyaris Capai Permukiman, Tim Gabungan Bergerak

Tags: Desa SukabumiKukarPN TenggarongPT KAJSengketa LahanSidang
Redaksi Kronikal.org

Redaksi Kronikal.org

Next Post
ORADO Sah Jadi Anggota KONI, Kaltim Siap Cetak Atlet Domino Berprestasi
Foto: Ketua ORADO Kalimantan Timur, H. Awaluddin

ORADO Sah Jadi Anggota KONI, Kaltim Siap Cetak Atlet Domino Berprestasi

APRI Kaltim ke Senayan, Bawa Aspirasi Penambang Rakyat ke Hadapan Komisi XII DPR RI
Foto: Ketua DPW APRI Kaltim, Tommy Simanjuntak (kiri) bersama Sekretaris DPW APRI Kaltim, Sendi Radi Tio (kanan).

APRI Kaltim ke Senayan, Bawa Aspirasi Penambang Rakyat ke Hadapan Komisi XII DPR RI

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kronikal.org - Semua hak cipta dilindungi. .

No Result
View All Result
  • INFO NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • NUNUKAN
      • BULUNGAN
      • TANA TIDUNG
      • MALINAU
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • BISNIS
    • UMKM
  • HUKRIM
  • OTOMOTIF
  • PARLEMENTERIA
    • DPR RI
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD KUBAR
    • DPRD MAHULU
    • DPRD BERAU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
  • BIROKRASI
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT SAMARINDA
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
  • RAGAM
  • OPINI
  • JURNALISME GAYA
    • ENTERTAINMENT
    • HEALTH
    • MUSIK
    • TRAVEL
  • SASTRA
    • CERPEN
    • PUISI

© 2026 Kronikal.org - Semua hak cipta dilindungi. .