KRONIKAL.ORG, TANJUNG SELOR – Posisi Kalimantan Utara sebagai provinsi perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia kembali menjadi perhatian pemerintah dalam aspek keamanan. Untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026 di Crown Hotel, Tanjung Selor, Senin (8/6/2026).

Rapat tersebut mempertemukan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait guna memperkuat koordinasi dalam mengawasi aktivitas orang asing di wilayah perbatasan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, Syahrioma Delavino, mengatakan sinergi antarinstansi menjadi kunci menghadapi berbagai potensi kerawanan di kawasan perbatasan.

Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing tidak hanya berkaitan dengan administrasi keimigrasian, tetapi juga menyangkut isu keamanan nasional.

“Kami bersama Forkopimda memperkuat sinergi untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di Kalimantan Utara agar pelaksanaannya semakin efektif,” kata Delavino.

Ia menjelaskan, penguatan pengawasan diperlukan mengingat wilayah perbatasan memiliki kerawanan terhadap berbagai tindak kejahatan lintas negara, seperti peredaran narkotika, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga potensi pelanggaran keimigrasian.

Selain itu, Kalimantan Utara juga menjadi salah satu daerah strategis yang masuk dalam pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing dinilai semakin penting.

“Melalui kolaborasi ini kami berharap pengawasan terhadap orang asing semakin optimal sekaligus memperkuat keamanan wilayah perbatasan,” ujarnya.

Pemprov Kaltara: Pengawasan WNA Menyangkut Kedaulatan Negara

Mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, menegaskan bahwa pengawasan terhadap warga negara asing kini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

Menurutnya, letak geografis Kaltara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadikan pengawasan keimigrasian tidak bisa dipandang sebagai rutinitas administratif semata.

“Pengawasan terhadap orang asing di wilayah perbatasan merupakan upaya penting untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mempertahankan kedaulatan negara,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Imigrasi, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan setiap warga negara asing yang berada di Kaltara mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Pengawasan, kata Datu Iqro, juga mencakup organisasi asing maupun tenaga kerja asing (TKA) yang menjalankan aktivitas di Kalimantan Utara.

Karena itu, seluruh anggota TIMPORA diminta meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kesesuaian antara dokumen keimigrasian dan aktivitas yang dilakukan warga asing di lapangan.

“Setiap warga negara asing yang masuk ke Indonesia, khususnya di Kalimantan Utara, harus mematuhi seluruh prosedur hukum yang berlaku. Pengawasan yang ketat akan menciptakan wilayah yang aman, tertib, serta tetap menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Pemerintah berharap koordinasi lintas sektor yang dibangun melalui TIMPORA mampu memperkuat sistem pengawasan di wilayah perbatasan sekaligus mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum yang melibatkan warga negara asing.

Loading