KRONIKAL.ORG, MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau mempercepat penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui pertemuan akhir pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2025 yang menandai berakhirnya proses audit rinci oleh BPK.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, mengatakan hasil pemeriksaan memuat sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, percepatan penyelesaian rekomendasi menjadi langkah penting agar temuan yang sama tidak kembali muncul pada pemeriksaan tahun berikutnya.

“Selama rekomendasi tersebut belum diselesaikan secara menyeluruh, maka catatan itu akan tetap menjadi bagian dari pemeriksaan setiap tahun,” ujar Ernes.

Ia menjelaskan, evaluasi yang dilakukan BPK tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga berbagai persoalan substantif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta bergerak cepat menyelesaikan setiap rekomendasi sesuai batas waktu yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

OPD Diminta Perketat Pengelolaan Anggaran

Pemerintah Kabupaten Malinau memberikan waktu maksimal 60 hari kepada seluruh OPD untuk menuntaskan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

Selain mempercepat penyelesaian rekomendasi, Ernes juga meminta setiap perangkat daerah meningkatkan ketelitian dalam proses verifikasi penggunaan anggaran, terutama terhadap belanja hibah dan berbagai program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menilai koordinasi yang erat antara aparat pengawas internal pemerintah dan auditor eksternal menjadi faktor penting dalam menyelesaikan berbagai kendala teknis di lapangan.

“Sinergi antara pengawas internal dan auditor eksternal perlu terus diperkuat agar setiap kendala dalam tindak lanjut rekomendasi dapat segera diselesaikan,” katanya.

Siapkan Rencana Aksi

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Malinau telah menjadwalkan penyusunan rencana aksi yang akan melibatkan seluruh pejabat terkait.

Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap kualitas pengelolaan keuangan dan akuntabilitas publik dapat terus ditingkatkan, sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dipertanggungjawabkan secara efektif dan tepat sasaran.

Ernes menegaskan, penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.

Loading