
KRONIKAL.ORG, SAMARINDA — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Assoc. Prof. Supardi melantik dan mengambil sumpah Beni Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang dalam upacara yang digelar di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kamis (05/02/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari promosi dan mutasi pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sebagai upaya penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi. Beni Putra sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan dan menggantikan Pilipus Siahaan yang mendapat penugasan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Kajati Kaltim dan dihadiri para asisten, kepala kejaksaan negeri se-Kalimantan Timur, pejabat struktural, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Timur.
Dalam amanatnya, Kajati Kaltim menyampaikan bahwa promosi dan mutasi merupakan bagian dari kebijakan organisasi yang dilakukan secara berkelanjutan guna menjawab tantangan tugas kejaksaan yang semakin kompleks. Ia menegaskan bahwa pejabat yang dilantik merupakan sosok terpilih yang dinilai memiliki kapasitas dan integritas untuk memimpin satuan kerja.
Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bontang yang baru, Kajati Kaltim meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan tugas, mengidentifikasi persoalan hukum yang ada, serta menyelesaikannya secara cepat dan tepat. Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Kajati Kaltim mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga secara moral dan spiritual. Pejabat kejaksaan, menurutnya, wajib menjaga integritas serta menjauhi segala bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas, serta wujudkan penegakan hukum yang adil, profesional, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Supardi.
![]()

