Minggu, September 13, 2026
Kronikal
  • INFO NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • NUNUKAN
      • BULUNGAN
      • TANA TIDUNG
      • MALINAU
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • BISNIS
    • UMKM
  • HUKRIM
  • OTOMOTIF
  • PARLEMENTERIA
    • DPR RI
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD KUBAR
    • DPRD MAHULU
    • DPRD BERAU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
  • BIROKRASI
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT SAMARINDA
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
  • RAGAM
  • OPINI
  • JURNALISME GAYA
    • ENTERTAINMENT
    • HEALTH
    • MUSIK
    • TRAVEL
  • SASTRA
    • CERPEN
    • PUISI
No Result
View All Result
  • INFO NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • NUNUKAN
      • BULUNGAN
      • TANA TIDUNG
      • MALINAU
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • BISNIS
    • UMKM
  • HUKRIM
  • OTOMOTIF
  • PARLEMENTERIA
    • DPR RI
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD KUBAR
    • DPRD MAHULU
    • DPRD BERAU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
  • BIROKRASI
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT SAMARINDA
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
  • RAGAM
  • OPINI
  • JURNALISME GAYA
    • ENTERTAINMENT
    • HEALTH
    • MUSIK
    • TRAVEL
  • SASTRA
    • CERPEN
    • PUISI
No Result
View All Result
Kronikal
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Tolak Tunjukkan Dokumen HGU PT GAWI, ATR/BPN Kutim Diadukan ke Ombudsman RI Kaltim

Redaksi Kronikal.orgbyRedaksi Kronikal.org
23 Juli 2026
in HUKRIM, KUTAI TIMUR
Tolak Tunjukkan Dokumen HGU PT GAWI, ATR/BPN Kutim Diadukan ke Ombudsman RI Kaltim
Foto: Aliansi Masyarakat Rantau Pulung Menggugat membawa aduannya ke Ombudsman Kaltim atas dugaan maladministrasi yang dilakukan Kantor Pertanahan ATR/BPN terkait dokumen HGU PT NIKP/PT GAWI.

KRONIKAL.ORG, SAMARINDA – Sengketa agraria di Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, kembali memasuki babak baru. Aliansi Masyarakat Rantau Pulung Menggugat resmi mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur untuk mengadukan dugaan maladministrasi oleh Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kutai Timur terkait penolakan permohonan akses dokumen Hak Guna Usaha (HGU) PT GAWI, Kamis (23/7/2026).

Aliansi menilai penolakan tersebut menghambat upaya masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status lahan yang selama ini menjadi sumber konflik antara warga dan perusahaan perkebunan tersebut.

Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Rantau Pulung Menggugat, Muhammad Dahlan, mengatakan pihaknya sebelumnya meminta agar ATR/BPN Kutai Timur memperlihatkan atau memberikan salinan dokumen HGU PT GAWI, yang sebelumnya bernama PT NIKP. Namun permintaan itu ditolak dengan alasan dokumen tersebut bersifat rahasia.

“Kami meminta agar HGU perusahaan diperlihatkan, apakah benar ada atau tidak. Tapi ATR/BPN Kutai Timur menolak dengan alasan itu rahasia. Menurut kami, itu bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik,” ujar Dahlan usai menyampaikan pengaduan.

Menurutnya, masyarakat yang selama bertahun-tahun menghadapi konflik lahan memiliki kepentingan langsung untuk mengetahui legalitas penguasaan lahan oleh perusahaan, termasuk batas-batas HGU yang dimiliki.

“Kalau memang perusahaan memiliki HGU, kami ingin melihat batas-batasnya. Jangan sampai masyarakat terus bersengketa tanpa mengetahui dasar hukumnya,” katanya.

Soroti Selisih Luasan IUP dan HGU

Aliansi juga mempertanyakan perbedaan luasan antara Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan HGU PT GAWI.

Berdasarkan data yang mereka himpun, perusahaan disebut memiliki IUP sekitar 17.259 hektare, sedangkan lahan yang telah berstatus HGU diperkirakan hanya sekitar 2.654 hektare.

Menurut Dahlan, perbedaan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka melalui dokumen resmi agar tidak terus menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Selain persoalan legalitas lahan, aliansi turut menyinggung belum terealisasinya hak kebun plasma yang diklaim menjadi hak masyarakat transmigrasi di tujuh desa di Kecamatan Rantau Pulung.

Ombudsman: Masih Tahap Verifikasi Awal

Menanggapi pengaduan tersebut, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur, Frederikus Denny Christyanto, membenarkan pihaknya telah menerima kedatangan perwakilan Aliansi Masyarakat Rantau Pulung.

Namun, ia menegaskan laporan tersebut belum diregistrasi sebagai laporan resmi karena masih berada pada tahap konsultasi dan verifikasi awal.

“Benar, kami menerima pengaduan dari Aliansi Masyarakat Rantau Pulung. Dalam menerima dan menindaklanjuti pengaduan, Ombudsman memiliki mekanisme verifikasi yang harus dipenuhi oleh pelapor,” jelas Denny.

Ia menerangkan, sebelum suatu laporan dapat diproses, pelapor harus menunjukkan bahwa telah mengajukan permohonan pelayanan kepada instansi terkait serta telah menyampaikan keberatan apabila permohonan tersebut tidak dipenuhi.

“Kalau dua unsur itu sudah dipenuhi dan tidak ada penyelesaian dari instansi yang dilaporkan, barulah dapat menjadi objek pemeriksaan Ombudsman,” ujarnya.

Menurut Denny, Ombudsman masih meminta pelapor melengkapi sejumlah persyaratan administratif. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci dokumen yang masih harus dilengkapi karena berkaitan dengan kerahasiaan proses verifikasi.

Hak Memperoleh Informasi

Permintaan masyarakat untuk mengakses dokumen HGU juga berkaitan dengan hak memperoleh informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa informasi yang dikuasai badan publik pada dasarnya bersifat terbuka, kecuali informasi yang secara tegas dinyatakan sebagai informasi yang dikecualikan melalui mekanisme uji konsekuensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila suatu badan publik menolak memberikan informasi, penolakan tersebut harus memiliki dasar hukum yang jelas. Pemohon informasi juga memiliki hak mengajukan keberatan hingga menempuh mekanisme penyelesaian sengketa informasi sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam penyampaian pengaduan ke Ombudsman, Aliansi turut didampingi sejumlah perwakilan petani dari Kecamatan Rantau Pulung serta Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sangatta, Siswandi.

***Hingga berita ini diterbitkan, Kronikal.org masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Kutai Timur maupun manajemen PT GAWI terkait substansi pengaduan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Rantau Pulung Menggugat.

Loading

BacaJuga

Kejari Kutim Bentuk Forwaka, Dorong Informasi Hukum Lebih Terbuka dan Akurat

11 Tahun Jadi DPO, MA Kasus Korupsi Bandara Melalan Diamankan

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe, Uang Rp2,8 Miliar Ditemukan di Plafon Rumah

PK Park Joung In Ditolak, 85 Persen Saham PT Kedap Sayaaq Diklaim Masuk Harta Pailit

Tags: ATR BPN Kutai TimurHak Guna UsahaHGU PT GAWIKeterbukaan Informasi PublikKonflik AgrariaKutai TimurOmbudsmanOmbudsman RI KaltimPT GAWIRantau PulungSengketa Lahan
Redaksi Kronikal.org

Redaksi Kronikal.org

Next Post
Peringati Hari Anak Nasional, Astra Motor Kaltim 2 dan Polresta Samarinda Tanamkan Budaya Berkendara Aman Sejak Dini
Foto: Astra Motor Kalimantan Timur 2 dalam menggelar kegiatan bertajuk “Helmet Campaign & Education” dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang telah dilaksanakan pada Kamis (23/07/2026) kemarin di Main Dealer Astra Motor Kaltim 2.

Peringati Hari Anak Nasional, Astra Motor Kaltim 2 dan Polresta Samarinda Tanamkan Budaya Berkendara Aman Sejak Dini

HMI Sangatta Kawal Konflik Agraria Rantau Pulung, Minta Evaluasi HGU PT NIKP/PT GAWI
Foto: Ketua Umum HMI Cabang Sangatta, Siswandi

HMI Sangatta Kawal Konflik Agraria Rantau Pulung, Minta Evaluasi HGU PT NIKP/PT GAWI

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kronikal.org - Semua hak cipta dilindungi. .

No Result
View All Result
  • INFO NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • MAHAKAM ULU
      • PASER
      • KUTAI TIMUR
      • KUTAI KARTANEGARA
      • PENAJAM PASER UTARA
      • SAMARINDA
    • KALTARA
      • TARAKAN
      • NUNUKAN
      • BULUNGAN
      • TANA TIDUNG
      • MALINAU
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • BISNIS
    • UMKM
  • HUKRIM
  • OTOMOTIF
  • PARLEMENTERIA
    • DPR RI
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD KUBAR
    • DPRD MAHULU
    • DPRD BERAU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
  • BIROKRASI
    • PEMPROV KALTIM
    • PEMKOT SAMARINDA
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
  • RAGAM
  • OPINI
  • JURNALISME GAYA
    • ENTERTAINMENT
    • HEALTH
    • MUSIK
    • TRAVEL
  • SASTRA
    • CERPEN
    • PUISI

© 2026 Kronikal.org - Semua hak cipta dilindungi. .